Kalau diperbolehkan membuat kategori sekolah maka sekolah bisa dikategorikan dalam 3 golongan yaitu sekolah besar, sekolah sedang dan sekolah kecil. Sekolah besar adalah sekolah dengan jumlah siswa lebih dari seribu dan sudah berdiri lama. Sekolah sedang adalah sekolah dengan jumlah siswa lebih dari lima ratus siswa. Sedangkan sekolah kecil adalah sekolah yang memiliki siswa kurang dari 500.
Karena sekolah negeri saat ini sumber dana hanya dari BOS dan BOP maka keuangan sekolah sangat bergantung pada jumlah siswa. Sekolah yang besar pasti dapat dana luar biasa besar, sekolah sedang memperoleh dana yang lumayan sedangkan sekolah kecil sedikit dana yang didapat.
Apakah pendapatan dana itu signifikan dengan kebutuhan? Artinya apakah sekolah yang dananya besar besar pula kebutuhannya dan sebaliknya yang kecil berarti kecil pula kebutuhannya. Ternyata tidak, sekolah yang besar ternyata tidak sebesar kebutuhannya dan sekolah kecil justru membutuhkan dana yang jauh di atas pendapatannya. Kondisi ini menjadikan kepala sekolah menjadi penentu keberhasilan dalam mengelola sekolah. Kepala sekolah kecil harus menjadi manajer keuangan sekolah yang hebat.
Apa itu manajemen keuangan sekolah? Secara umum proses manajemen keuangan sekolah meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggung-jawaban. Perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen keuangan. Perencanaan adalah suatu proses yang rasional dan sistematis dalam menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut mengandung unsur-unsur bahwa di dalam perencanaan ada proses, ada kegiatan yang rasional dan sistematis serta adanya tujuan yang akan dicapai. Perencanaan sebagai proses, artinya suatu kejadian membutuhkan waktu, tidak dapat terjadi secara mendadak. Perencanaan sebagai kegiatan rasional, artinya melalui proses pemikiran yang didasarkan pada data yang riil dan analisis yang logis, yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak didasarkan pada ramalan yang intuitif.
Perencanaan sebagai kegiatan yang sistematis, berarti perencanaan meliputi tahap-tahap kegiatan. Kegiatan yang satu menjadi landasan tahapan berikutnya. Tahapan kegiatan tersebut dapat dijadikan panduan sehingga penyimpangan dapat segera diketahui dan diatasi. Sedangkan tujuan perencanaan itu sendiri arahnya agar kegiatan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari arah yang ditentukan. Yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan keuangan sekolah antara lain menganalisis program kegiatan dan prioritasnya, menganalisis dana yang ada dan yang mungkin bisa diadakan dari berbagai sumber pendapatan dan dari berbagai kegiatan.
Perencanaan keuangan sekolah disesuaikan dengan rencana pengembangan sekolah secara keseluruhan, baik pengembangan jangka pendek maupun jangka panjang. Pengembangan jangka pendek berupa pengembangan satu tahunan. Pengembangan jangka panjang berupa pengembangan empat tahunan. Berdasarkan rencana pengembangan sekolah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, maka dibuatlah perencanaan keuangan sekolah baik perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang.
Garner (2004) merumuskan sikuensi perencanaan keuangan yang strategis meliputi tujuh hal yaitu misi (mission), tujuan jangka panjang (goals), tujuan jangka pendek (objectives), program, layanan, aktivitas (programs, services, activities), tujuan jangka panjang, tujuan jangka pendek berdasarkan kondisi riil unit sekolah (site-based unit goals and objectives), target baik outcomes maupun outputs, anggaran (budget), dan perencanaan keuangan yang strategis (strategic financial plan).
Agar proses pembangunan sekolah lancar walau dengan dana terbatas, maka diperlukan rencana strategis meliputi yang pertama kepala sekolah perlu merumuskan misi, tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek. Yang kedua tujuan jangka panjang, tujuan jangka pendek, dan target yang ingin dicapai berdasarkan kondisi riil sekolah perlu dipahami oleh seluruh warga sekolah. Yang ketiga berdasarkan kondisi riil sekolah, maka dirumuskan perencanaan keuangan yang strategis. Yang terakhir perencanaan keuangan strategis sudah dirumuskan, menjadi bahan masukan pada pengembangan misi dan tujuan sekolah pada periode berikutnya.
Proses perumusan perencanaan keuangan yang strategis, memerlukan kajian secara cermat tentang evaluasi diri lembaga pendidikan yang bersangkutan, visi, misi, tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek lembaga pendidikan. Kemudian ditetapkan program kegiatan dan berbagai layanan yang dilaksanakan lembaga pendidikan yang sesuai dengan tujuan jangka panjang dan pendek serta target yang akan dicapai baik output maupun outcomes-nya, dan disusunlah anggaran sehingga jadilah perencanaan keuangan yang strategis sesuai dengan kondisi sekolah.
Menutup catatan ini, berdasarkan pengalaman membangun SMKN 1 Tuntang dimulai dari analisis SWOT yang komprehensip termasuk mau menyadari kelemahan dari rapor mutu sekolah. Analisis yang ada dijadikan bahan dalam menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM). Garis besar program dalam RKJM dibreakdown ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT). Berdasarkan RKT disusunlah Program Kerja yang sinkron dengan Anggaran melalui Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Jika dana kurang maka kepala sekolah harus punya plan B untuk menutup kekurangannya. Disinilah peran kompetensi wirausaha kepala sekolah diuji.
Tuntang, 04 Maret 2020.
1 komentar
moe, Kamis, 5 Mar 2020
baguslah kalo tidak melulu bergantung pada sumbangan walimurid, berdayakan peran komite dengan baik, banyak jalan menuju roma.
semoga sukses dan menjadi contoh untuk sekolah lain