Sejak hari Selasa, 04 Pebruari 2020 saya mengikuti kegiatan Capacity Building bagi Pendamping Sekolah Sasaran di LPMP Jawa Tengah. Nama lengkap kegiatan ini adalah Pendampingan Sekolah Sasaran Pengembangan Model Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Rapor Mutu Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pendampingan Pengembangan Model Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Rapor Mutu ini adalah yang pertama klarifikasi dan penguatan rencana program pemenuhan mutu berdasarkan analisis rapor mutu. Yang kedua fasilitasi program pemenuhan mutu berdasarkan analisis rapor mutu, dan yang terakhir Fasilitasi program pemenuhan mutu berdasarkan analisis rapor mutu dan terlaksananya monitoring dan evaluasi program peningkatan mutu sekolah.
Bicara rapor mutu berarti potret kemajuan sekolah. Seperti yang kita ketahui maju mundurnya sekolah sangat bergantung pada pimpinan sekolah, dalam hal ini kepala sekolah. Kepala sekolah harus memiliki kekuasaan di sekolah. Definisi klasik kekuasaan adalah kemampuan untuk membujuk orang–orang lain melakukan apa yang anda ingin mereka lakukan.
Catatan kali ini tentang otoritas sekolah. Otoritas memiliki cakupan yang lebih sempit daripada kekuasaan. Organisasi diciptakan dan dikontrol oleh otoritas yang sah. Otoritas ini yang menetapkan tujuan, merancang struktur, mempekerjakan dan mengelola karyawan, serta memantau aktivitas untuk memastikan agar perilaku sejalan dengan tujuan dan sasaran organisasi. Bolman dan Deal mengatakan otoritas resmi ini mengontrol/memegang kekuasaan kantor atau jabatan yang sah, namun otoritas resmi hanyalah salah satu dari banyak pemegang bentuk–bentuk lain kekuasaan di dalam organisasi.
Istilah otoritas dapat diartikan sebagai wewenang yang diberikan secara sah kepada seseorang, kelompok ataupun instansi untuk patuh terhadapnya karena didukung oleh norma dan peraturan yang dibuat. Weber mendefinisikan otoritas sebagai “probabilitas bahwa perintah spesifik tertentu dari sumber tertentu akan dipatuhi oleh sekelompok orang.
Di lingkungan sekolah, hubungan otoritas memiliki tiga karakteristik utama yaitu yang pertama kesediaan bawahan untuk patuh. Yang kedua penangguhan kriteria pengambilan keputusan bawahan demi mematuhi perintah, dan yang ketiga relasi kekuasaan diabsahkan oleh norma kelompok.
Apa saja tipe-tipe otoritas? Perlu diketahui ada enam tipe otoritas. Yang pertama otoritas karismatik. Otoritas ini berpijak pada pengabdian kepada individu luar biasa yang merupakan pemimpin berdasarkan kepercayaan pribadi atau ciri–ciri teladan. Yang kedua otoritas tradisional. Otoritas ini berakar dalam kepercayaan yang kukuh pada kesakralan status orang-orang yang memegang otoritas pada masa lalu. Yang ketiga adalah otoritas sah/hukum. Otoritas ini didasarkan pada undang – undang yang telah disahkan yang bisa diubah oleh prosedur-prosedur yang benar secara formal.
Tiga tipe otoritas yang lain adalah otoritas formal. Otoritas ini melekat pada organisasi dan secara sah terlimpahkan kepada jabatan, aturan,dan regulasi. Selanjutnya adalah otoritas fungsional. Otoritas ini memiliki beragam sumber, termasuk otoritas kompetensi dan otoritas orang. Yang terakhir adalah otoritas informal. Otoritas ini masih merupakan sumber kontrol sah lainnya yang berasal dari perilaku pribadi dan sifat–sifat individu.
Bagaimana agar kepala sekolah bisa menumbuhkan kesetiaan, memperluas pengaruh dan sukses? Agar rapor mutu sekolah bagus, kepala sekolah harus bersikap penuh pertimbangan dan mendukung gurunya, tulus dan apa adanya, dan tidak terkukung oleh birokrasi. Disamping itu kepala sekolah juga harus memperlihatkan otonom (jadi diri sendiri), memperlihatkan pengaruh, tenap tenang dan santai, terutama dalam situasi sulit, dan menghindari perilaku otoritarian.
Kegiatan capacity building ini menambah khasanah keilmuan dalam mengelola sekolah. Agar semua warga sekolah bisa menerima kekuasaan kita sebagai kepala sekolah maka otoritas yang dimiliki harus dilaksanakan secara bijaksana dan penuh pertimbangan.
LPMP, 05 Pebruari 2020