Bicara rapor mutu sekolah, dari delapan standar nasional pendidikan, standar sarana dan prasarana di SMKN 1 Tuntang menjadi standar paling rendah dalam perolehan nilai. Maka hasil rapor mutu ini menjadi dasar saya menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 2018 s.d. 2022.
Standar sarana dan prasarana adalah standar paling berat untuk dieksekusi karena menyangkut pendanaan sekolah. Dana untuk membangun sarana dan prasarana sekolah sangat besar dan secara logika kecil kemungkinan berhasil untuk SMKN 1 Tuntang. Hal ini dikarenakan sekolah dijalankan tanpa modal dan pengeluaran terbesar justru di belanja pegawai karena mayoritas guru dan pegawai sekolah adalah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang dibiayai dari sekolah.
Kondisi yang tidak kondusif ini tentu harus disikapi dengan baik dan dijadikan tantangan. Pertanyaannya adalah bagaimana strategi manajemen yang hebat untuk mengatasi rendahnya rapor mutu sarana dan prasarana? Untuk menjawab pertanyaan tersebut sudah pasti kepala sekolah harus memutar otak dan berpikir out of box. Salah satunya adalah harus mempunyai kekuasaan yang luar biasa di sekolah.
Max Weber mendefinisikan kekuasaan sebagai kecenderungan seseorang untuk berperilaku sesuai kehendaknya. Sedangkan John R.P. French dan Bertram H.Raven mengidentifikasi lima jenis kekuasaan yaitu yang pertama kekuasaan imbalan. Dalam hal ini adalah kemampuan penyelenggara sekolah untuk mempengaruhi para bawahan dengan memberikan imbalan atas perilaku mereka yang dikehendaki. Yang kedua kekuasaan koersif, adalah kemampuan seorang penyelenggara sekolah untuk memengaruhi para bawahan dengan menghukum mereka atas perilaku yang tidak diinginkan/membangkang. Dan jenis ketiga adalah kekuasaan sah, dimana kemampuan penyelenggara sekolah untuk memengaruhi perilaku para bawahan semata – mata karena jabatan formalnya.
Dua jenis kekuasaan selanjutnya adalah kekuasaan referen dan pakar. Kekuasaan referen adalah kemampuan penyelenggara sekolah untuk memengaruhi perilaku berdasarkan kesukaan dan pengidentifikasikan bawahan dengan penyelenggara sekolah. Sedangkan kekuasaan pakar adalah kemampuan penyelenggara sekolah untuk memengaruhi perilaku bawahan berdasarkan ilmu pengetahuan dan kecakapan perilaku.
Mari kita lihat respon bawahan terhadap jenis kekuasaan di bawah ini.
Tabel di atas merangkum hasil potensial dari masing-masing jenis kekuasaan ditilik dari komitmen, kepatuhan sederhana ataupun perlawanan. Pada tabel di atas penggunaan kekuasaan referen paling besar kemungkinannya melahirkan komitmen, kemudian paling besar kemungkinannya melahirkan kepatuhan sederhana,dan terkecil kemungkinannya untuk memunculkan perlawanan dan alienasi. Kekuasaan referen bergantung pada kesetiaan pribadi pada penyelenggara sekolah yang tumbuh dalam kurun waktu yang relatif panjang.
Apa itu komitmen, kepatuhan sederhana dan perlawanan? Komitmen adalah suatu keadaan dimana seseorang membuat perjanjian (keterikatan), baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain yang tercermin dalam tindakan/ perilaku tertentu yang dilakukan secara sukarela maupun terpaksa. Kepatuhan adalah suatu bentuk perilaku manusia yang taat pada aturan, perintah yang telah ditetapkan, prosedur dan disiplin yang harus dijalankan. Sedangkan perlawanan adalah proses, cara, perbuatan melawan usaha dari penyelenggara kekuasaan.
Agar eksekusi program kerja dari kepala sekolah berjalan lancar, maka ada tiga tips yang bisa membantu yaitu yang pertama hindari penggunaan kekuasaan koersif. Yang kedua gunakan kekuasaan organisasional untuk mengembangkan kekuasaan pribadi. Dan yang ketiga gunakan kekuasaan pribadi untuk memotivasi dan menumbuhkan komitmen.
Melalui tiga tips di atas, saya menjalankan kekuasaan di SMKN 1 Tuntang. Standar sarana dan prasarana sebagai prioritas pertama adalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) mulai tereksekusi. Tahun 2018, sekolah mampu membangun satu laboratorium komputer lengkap dengan isinya sebagai ruang praktik jurusan teknik komputer jaringan, menaikkan daya listrik, memasang instalasi air, memasang jaringan internet, dan membuat lapangan upacara.
Tahun 2019, sekolah mampu menyelesaikan pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, jamban dan ruang praktik siswa untuk jurusan tata busana lengkap dengan peralatan praktek. Dan di awal tahun 2020 ini sekolah mulai membangun ruang praktik siswa (bengkel) untuk jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor beserta peralatan praktik.
Keberhasilan ini tentu disebabkan karena tingginya komitmen dan kepatuhan semua warga sekolah serta minim dalam perlawanan. Komitmen yang luar biasa dalam menjalankan visi sekolah dan kepatuhan dalam mematuhi perintah penyelenggara sekolah. Menutup catatan ini saya mengutip kalimat bijak dari Carl Gustav Jung, seorang psikolog dari Swiss dan perintis psikologi analitik. Beliau mengatakan Visi Anda akan menjadi jelas hanya ketika Anda melihat ke dalam hati Anda. Yang melihat ke luar, mereka sedang memiliki mimpi; mereka yang melihat ke dalam, mereka terbangun. Maka bagi saya empowering guru menjadi hal yang harus terus dipupuk di sekolah ini.
Bumi Pucanggading, 08 Pebruari 2020.
2 komentar
Kang Gw, Selasa, 11 Feb 2020
Ilmunya mantap, Pak CEO.
Ada pertanyaan mengganjal, nih: apakah kepala sekolah tidak diberi “ruang” untuk mengusulkan GTT/PTT asuhannya menjadi PNS tanpa tes/seleksi reguler? Bukankah penilaian kinerja oleh kepsek selama sekian hari/minggu/bulan/tahun itu jauh lebih autentik daripada tes sesaat?
admin, Jumat, 21 Feb 2020
Kelihatannya ruang itu belum bisa Bapak. CPNS masih wewenang pemeerintah