
Pandemi covid 19 yang terjadi di belahan dunia membuat beberapa negara melakukan lock down secara besar-besaran, tak terkecuali beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini membuat pemerintah membuat peraturan-peraturan yang berlaku untuk memutus mata rantai penularan covid 19. Indonesia membuat PSBB (Pembatasan sosial berskala besar) yang dilakukan di setiap daerah. kemudian melakukan pembelajaran daring atau online di rumah (belajar dari rumah). Kegiatan pembelajaran dari rumah diberlakukan bagi pendidikan dasar, pendidikan menengah bahkan pendidikan tinggi. menengah, siswa diminta untuk belajar dari rumah dalam mengikuti pembelajaran.
Kesenjangan antara pembelajaran secara langsung dan secara online (belajar dari rumah) membuat perubahan dalam kegiatan belajar siswa. Perubahan kebiasaan belajar seperti memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar menjadi hanya memanfaatkan jurnal dari internet, kemudian berdiskusi secara tidak langsung atau hanya melalui sosial media, pesan pribadi, sulit menulis daftar kegiatan belajar karena adanya pekerjaan di rumah yang juga harus diselesaikan, sulitnya membuat rencana belajar di rumah dan sebagainya. Kebiasaan belajar yang baik yang dilakukan siswa meningkatkan kualitas diri siswa sebagai individu yang memiliki kemampuan, kepribadian dan keterampilan dirinya.
Teknologi informasi di dalam kehidupan sehari hari sangat berperan penting dalam kehidupan manusia, terbukti dengan teknologi infromasi yang menyentuh segala bidang kehidupan seperti bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi, dan bisnis yang sudah mencoba untuk menerapkan teknologi informasi. Dalam era globalisasi peranan dari teknologi dan informasi sangat vital. Pendidikan sebagai salah satu bidang yang memanfaatkan Teknologi informasi harus bisa meningkatkan berbagai sumber dan bahan yang dibutuhkan oleh peserta didiknya sehingga tercipta pendidikan yang lebih unggul dan maju. Tak terkecuali Bimbingan dan konseling sebagai salah satu komponen dalam pendidikan juga memanfaatkan teknologi informasi.
Sebagai salah satu bidang yang memanfaatkan teknologi informasi perlu memperhatikan perkembangan teknologi informasi untuk bisa diterima oleh masyarakat. Penguasaan teknologi informasi bagi seorang konselor merupakan keharusan yang memang harus dimiliki dan tidak bisa ditawar lagi, hal tersebut didasari oleh perkembangan teknologi informasi yang semakin maju dan berkembang pesat Konselor harus pintar-pintar dalam memanfaatkan teknologi dan informasi bagi pelayanan bimbingan dan konseling. Penguasan teknologi informasi bagi konselor merupakan nilai tambah dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling.
Kemajuan TI memberikan kemudahan dalam berbagai hal, misalnya dapat mempermudah proses komunikasi, serta menghemat biaya jika ingin melakukan hubungan dengan orang lain yang jaraknya jauh seperti saat ini. Karakteristik utama dari TI itu sendiri mencakup software dan hardware yang digunakan untuk memperoleh, menyebarkan, memproses ataupun menyimpan berbgai informasi yang bermanfaat dan dibutuhkan. Sesuai dengan karakteristik TI, maka peranan TI dalam bimbingan dan konseling sangatlah banyak, diantaranya mempermudah dalam merencanakan dan merancang pelayanan bimbingan dan konseling, memproses data terkait pelayanan bimbingan dan konseling, menciptakan aplikasi dalam membantu pelayanan bimbingan dan konseling, mengolah data pelayanan bimbingan dan konseling, dan masih banyak hal yang bermanfaat bagi terlaksananya bimbingan dan konseling yang efektif.
Dahulu bimbingan konseling masih diartikan sebagai hubungan face to face yaitu ketika konselor bertemu langsung dengan konseli, saat ini dengan kemudahan dan perkembangan TI konseli dari tempat yang sangat jauh dapat berhubungan secara langsung dengan barbagai media TI yang memungkinkan, semisal telpon, video call, pesan singkat ataupun email, tampilan video, power point, video, dll. Bimbingan dan konseling yang demikian maka tidak lagi terikat dengan konsep lama dan lebih pada suatu invoasi pelayanan BK. Perkembangan TI yang semakin canggih ini secara langsung dapat mendukung proses pemberian layanan BK yang lebih kreatif, menarik dan inovatif. Layanan BK yang sifatnya inovatif sudah tentunya dapat membangkitkan dan meningkatkan nilai tambah bagi pelayanan BK tujuan layanan dapat tercapai dengan baik.
Untuk itu kita sebagai guru BK perlu membuat inovasi baru yang strategis dalam memberikan layanan konseling sesuai dengan era revulosi industry 4.0. Media yang pertama bisa digunakan adalah media Whatsapp. Media ini dapat digunakan dalam memberikan layanan bimbingan kelompok kepada konseli atau peserta didik dengan mudah tanpa dibatasi ruang dan waktu. Media yang kedua yaitu website bimbingan, dimana salah satu media yang dapat menampilkan informasi teks, gambar atau animasi yang bisa diakses oleh siswa.
Media ketiga yaitu cybercounseling. Guru BK dapat memberikan layanan lewat dunia maya menggunakan dan memanfaatkan Video call di jejerang social facebook, whatsapp, google meet dll. Dengan ini proses konseling antara guru dan murid tetap dapat dilakukan bertatap muka dan berkomunikasi secara lisan sebagai inti dari konseling. Konseling melalui cybercounseling dapat menunjukan empati dan perhatian penuh pada konseli.
Tuntang, 05 September 2020
Yunika Intan Wahyuningrum, Guru BK SMKN 1 Tuntang

Sumber foto : https://mintotulus.wordpress.com/