SEKILAS INFO
: - Rabu, 11-12-2024
  • 6 bulan yang lalu /
  • 1 tahun yang lalu / DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 78 MERDEKA NEGERI KU MERDEKA BANGSA KU
  • 2 tahun yang lalu / SMK Negeri Satu Atap Tuntang membuka pendaftaran penerimaan anggota OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) tahun pelajaran 2022/2023, bagi peserta didik yang masih aktif bersekolah di SMKN Satu Atap Tuntang. Pendaftaran ini dilakukan melalui tautan Google Form yang dibagikan melalui grup WhatsApp kelas, oleh masing-masing wali kelas. Melalui tautan yang telah dibagikan, peserta didik harus mengisi...
Tadarus & Kultum: Larangan Berobat dengan Metode Sihir

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillahirrahmanirrahim. Annyeonghaseyo good people. Alhamdulillah bertemu lagi di hari Selasa, 23 Maret 2021 yang cerah ini tanpa suatu tanpa suatu halangan apapun untuk melakukan aktifitas. Sebelum bekerja mengawal PJJ kami awali hari dengan ibadah salat sunnah dhuha dan tadarus Al Qur’an. Kemudian dilanjutkan dengan kultum yang disampaikan oleh Ibu Nurul Rahmawati, M.Pd.

Judul kultum yang disampaikan adalah Larangan Berobat dengan Metode Sihir.  Praktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.

Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan. Di antara tanda-tanda tersebut adalah:

  1. Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah. Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter.
  2. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal tutup kepala, celana, dan lain-lain. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium.
  3. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam.
  4. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya.
  5. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya).
  6. Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut.
  7. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar.
  8. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya.
  9. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.”
  10. Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut.

Apabila pada diri seorang ‘ahli pengobatan’ terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. Aamiin ya rabbal alamin. Kultum diakhiri dengan tanya jawab seputar topik tersebut.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

TINGGALKAN KOMENTAR

Tefa Prodi TKJ

Majalah SMKN 1 Tuntang

Data Sekolah

SMKN 1 Tuntang

NPSN : 6990563

Jl. Mertokusumo Candirejo Tuntang Kabupaten Semarang
KEC. Tuntang
KAB. Semarang
PROV. Jawa Tengah
KODE POS 50773
TELEPON 085641080982
FAX 0723-1234567
EMAIL smkn1tuntang@gmail.com

Novel Karya Siswa

Toilet SMKN 1 Tuntang

Tefa Prodi Tata Busana

Laboratorium Komputer

Kalender

Desember 2024
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031