Siang ini saya mengikuti paparan Mas Menteri Pendidikan tentang Program Merdeka Belajar Episode 7 yaitu Sekolah Penggerak. Seperti yang dijelaskan Mas Menteri, Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Lebih lanjut beliau mengatakan Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Sekolah Penggerak sendiri didefinisikan sebagai sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta non kognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul, yakni kepala sekolah dan guru. Sekolah Penggerak dipersiapkan menjadi katalis bagi sekolah-sekolah lain.
Sebagai langkah lebih lanjut dalam kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud telah mempersiapkan Program Sekolah Penggerak,untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak satu-dua tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran. Lima intervensi program sekolah penggerak tersebut antara lain pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan sumber daya manusia di sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
Kemendikbud akan memberikan intervensi pendampingan dalam 5 (lima) hal, yaitu pendampingan konsultatif asimetris, penguatan SDM sekolah, peningkatan kualitas pembelajaran dengan kompetensi yang holistik, pendampingan perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah. Pendampingan terhadap sekolah penggerak akan dilakukan selama 3 tahun ajaran.
Apa manfaat program sekolah penggerak bagi sekolah itu sendiri? Manfaat yang diperoleh sekolah dari program ini adalah (1) meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran, (2) percepatan digitalisasi sekolah, (3) percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila, (4) meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, (5) kesempatan menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain, (6) mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah, dan (7) memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Melihat paparan di atas, saya melihat ini adalah terobosan bagus kemendikbud dalam meningkatkan mutu pendidikan. Maka sangat bijaksana jika program ini patut didukung dan SMKN 1 Tuntang siap menjadi Sekolah Penggerak.