Pelatihan Media Layanan Berbasis Video untuk Guru BK SMP

Menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2005 Tentang Guru yaitu guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah.
Saat ini dunia pendidikan khususnya sekolah memerlukan upaya  bimbingan dan konseling bagi peningkatan karakter anak, maka peran Guru Bimbingan dan Konseling juga sangat strategis dan urgent  sehingga Guru BK perlu dikuatkan, ditingkatkan kualitas maupun eksistensinya.

Penguatan Layanan Bimbingan dan Konseling adalah upaya  untuk meningkatkan dan menguatkan kemampuan Guru. Upaya yang paling stategis dalam membimbing siswa adalah melalui peningkatan kompetensi profesional guru BK. SMKN 1 Tuntang sebagai bagian dari dunia pendidikan tergerak untuk ikut berbakti meningkatkan kompetensi guru BK melalui Pelatihan Media Layanan Berbasis Video Guru Bimbingan Konseling SMP Se-Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Pelatihan ini akan dilaksanakan Hari Sabtu, 29 Pebruari 2020 di Laboratorium Komputer SMKN 1 Tuntang, Jalan Mertokusumo Candirejo Tuntang Kabupaten Semarang. Bapak dan Ibu Guru BK yang berminat bisa mendaftar melalui sekolah masing-masing. Informasi lebih lanjut bisa kontak nomer Whatsapp di 081390220602.