Diterbitkan : Kamis, 6 Feb 2020
Menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2005 Tentang Guru yaitu guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini...