Tryout Seleksi PPPK SMKN 1 Tuntang

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Tahun ini Pemerintah akan merekrut 1 juta PPPK melalui seleksi. Untuk itu dalam rangka membantu Guru-guru mempersiapkan seleksi PPPK, SMKN 1 Tuntang mengadakan tryout menggunakan Computer Assistent Test (CAT) di Laboratorium Komputer SMKN 1 Tuntang. Peserta tryout ini dibatasi guru SMP/MTs di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Bapak dan Ibu yang berminat bisa mendaftar di link berikut : https://forms.gle/zE4BKiqzBfWLRwZ79