Rabu, 2 Desember 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Sekolah Vokasi UNDIP, dan Kompak Jateng menyelenggaran kegiatan sharing session Pendidikan Anti Korupsi. Sharing session tersebut diselenggaran melalui daring yang diikuti oleh ketua OSIS dari masing-masing SMK dan SMA se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1.
Dalam sharing session kali ini, hadir sebagai narasumber Mohamad Kodir, S.Sos., M.Si., serta moderator oleh Thitha Meista yang keduanya adalah penyuluh anti korupsi.
“Acara tersebut berjalan sangat menarik karena saya mendapat pengetahuan dan ilmu tentang korupsi, contohnya pengertian korupsi, hukuman korupsi, langkah atau himbauan yang disampaikan untuk sikap anti korupsi. Setelah materi selesai, saya dan peserta Zoom Meeting lainnya diberi quiz yang berkaitan dengan materi, kemudian 5 (lima) ketua OSIS dengan nilai tertinggi mendapatkan hadiah dari panitia,” ucap Panji Anggoro, ketua OSIS SMKN 1 Tuntang.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Sekolah Vokasi UNDIP, dan Kompak Jateng bertujuan untuk membangun nilai sehingga individu tidak ingin korupsi. Harapannya adalah setiap individu akan dapat berperan serta berintegritas untuk menjalankan peran di masyarakat.